Friday, May 6, 2016

Published 2:12 AM by with 0 comment

cara memperbagus suara mp3



                                                             MP3 Quality Modifier

                                       
    

                   software ini bagus untuk memperbarui suara mp3 shobat yang kurang memuaskan
cara nya juga gampang dan  simple support semua windows jika sobat minat silakan download link di bawah ini.............gratis gan... hehehehe.............



caranya add file di pojok kanan atas lalu pilih mp3 yang sobat mau kompres setelah itu
setting di bagian destinasion untuk out files nantinya setelah di kompres atau bahasa indonesianya file keluar hehehe....setelah itu ctl+1 akan tampila seperti gambar di bawah ini:



     setelah itu klik di atas bacaan prosess........selesai dan skrang coba bandingan mp3 anda sebelum
                  di compres dan setelah di compres.....trimakasih telah mengunjungi blog saya sekian
                                       dan silakan download ling di bawah ini

                                            DOWNLOAD

Read More
      edit

Thursday, May 5, 2016

Published 11:57 PM by with 0 comment

HADIST SHAHIH







                                                                              
                                                                        HADIST SHAHIH




1.    Pengertian Hadist Shahih
Shahih menurut bahasa lawan dari kata saqim (sakit) kata shahih juga telah menjadi kosa kata bahasa indonisia dengan arti sah, benar, sempurna, sehat (tidak sakit) mereka pada umumnya  memberikan penjelasan bahwasnanya hadist shahih adalah hadist yang sanadnya bersambung, di kutip dari orang yang adil lagi cermat, sampai berakhir pada Rasulullah SAW.
Gambaran mengenai hadist shahih agak jelas setelah imam syafii memberikan ketentuan bahwa riwayat suatu hadist dapat di jadikan hujjah apabila hadist tersebut mempuyai ketentuan-ketentuaan sebagai berikut:
a.       Diriwayatkan oleh para perawi yang dapat di percaya. pengalaman agamanya, di kenal sebagai orang jujur, memahami dengan baik hadist yang di riwayatkan, memahami perubahan arti  hadist apabila terjadi perubahan lafaztnya dan mampu meriwayatkan hadist secara lafzdi.
b.         Rangkayan riwayatnya bersambung mulai dari rawi perawi sampai bersambung pada Nabi Muhammad SAW.

Namun setelah para ulama’ mengadakan penelitian mengenai cara-cara di tempuh oleh keduanya untuk menetapkan suatu hadist yang bisa di jadikan hujjah, di peroleh suatu gambaran mengenai kriteria hadist shahih sebagai berikut:
1)   Rangkayan perawinya dalam sanad itu harus bersambung mulai dari perawi dari perawi pertama sampai perawi terakhir.
2)   Para perawinya harus terdiri dari orang-oarang yang dikenal dalam arti adil dan dhadit.
3)   Hadistnya terhindar dari illat (cacat) dan syadz (janggal).
4)   Para perawinya yang terdekat dalam sanad harus se zaman

Jadi dapat kita simpulkan bahwa hadist shahih adalah hadist yang di riwayatkan oleh rawi-rawi adil, sempurna ingatannya, shanatnya bersambung-sambung, tidak ber-‘ilat dan tidak janggal.

2. Syarat-Syarat Hadist Shahih
Dari beberapa definisi tengtang hadist shahih sebagaimana tersebut, dapat di nyatakan bahwa syarat-syarat hadist shahih adalah:
a. Sanadnya Bersambung (ittishal –al sanad).
Yang di maksud dengan sanadnya bersambung ialah bahwa tiap-tiap perawinya dalam sanad hadist menerima riwayat hadist dari perawi terdekat sebelumnya, dan antara masing-masing perawi dengan rawi terdekat sebelumnya dalam sanad itu benar-benar telah terjadi hubungan periwayat hadist secara sah menurut ketentuan tahammul wa ada al-hadist.
b. Perawinya Adil.
Menurut bahasa berarti lurus, tidak berat sebelah, tidak menyimpang, tulus, jujur. menurut As-Razi, keadilan adalah tenaga jiwa yang mendorong untuk selalu bertindak taqwa, menjahui dosa-dosa besar dan menjahui kebiasaan melakukan dosa-dosa kecil.
Menurut syuhudi ismail, kriteria-kriteria periwayat hadist yang bersifat adil, adalah:
·         beragam islam
·         bersetatus mukallaf
·         melaksanakan ketentuan agama
·         memelihara muru’ah
c. Perawinya Bersifat Dhabit
Dhabit menurut bahasa adalah kokoh, yang karat yang hafal dengan sempurna menurut istilah dhabit adalah bahwa rawi yang bersangkutan dapat menguasai hadist dengan baik, baik dengan hapalan yang kuat atau dengan kitabnya, lalu ia mampu mengungkapkannya kembali ketika meriwayatkannya.
Kalau seseorang mempunyai ingatan yang kuat, sejak menerima hingga menyampaikan kepada orang lain dan ingatannya itu sanggup dikeluarkan kapan dan di mana saja di kehendaki, orang itu di namakan Daptu Shadri. kemudian, kalau apa yang di sampaikan itu berdasar pada buku catatannya (teks book) ia di sebut Dhabtu Kitab. Rawi yang adil dan sekaligus Dhabith di sebut tsiqat.
d. Tidak Syadz (janggal)
Maksud syadz atau syudzuz (jama’ dari syad’s) disini, adalah hadis yang bertentangan dengan hadist lain yang lebih kuat atau lebih tsiqqah. artinya kejangalan hadist terletak pada adanya perlawanan antara suatu hadist yang di riwayatkan oleh perawi yang makbul (yang dapat di terima periwayatnya) dengan hadist yang diriwayatkan oleh rawi yang kuat (rajih) dari padanya.
e. Tidak Ber-illat (ghair mu’allal)
Kata illat yang bentuk jamaknya ilal atau al-ilal, menurut bahasa bererti cacat, penyakit, keburukan dan kesalahan baca, dalam artian bahwa hadist yang bersangkutan terbibas dari cacat keshahihannya, yakni hadist itu terbatas dari sifat-sifat samar yang membuatnya cacat.
Read More
      edit
Published 11:41 PM by with 0 comment

IMAN KEPADA ALLAH

                              Pengertian Beriman Kepada Allah

 
     Iman secara bahasa berasal dari bahasa Arab “AmanaYu’minu – Imanan” artinya mempercayai, meyakini dan membenarkan. Kata “Iman” serumpun dengan kata “Aman” artinya aman, damai dan selamat sejahtera. Kata aman identik dengan kata amanah artinya orang mukmin harus dipercaya ucapannya, perbuatannya dan bertanggung jawab apabila diberikan amanah, sehingga tercipta kehidupan yang damai selamat sejahtera. Secara istilah, iman adalah :
اَلْلأِيْمَانُ  عَقَدْ بِالْقَلْبِ وَاِقْرَارٌباِلِلسَانِ وَعَمَلٌ باِلْاَرْكَانِ (رواه ابن ماجه)
Artinya :
“iman adalah mempercayai dalam hati diucapkan dengan lisan dan diamalkan dalam bentuk perbuatan.”(H.R. Ibnu Majah)


      Iman kepada Allah artinya percaya seyakin-yakinnya bahwa Allah itu ada, Maha Esa, Esa dalam sifat-Nya, zat-Nya dan Esa dalam perbuatan-Nya. Agar keimanan seseorang menjadi kokoh dan mantap maka perlu kiranya didasari oleh dalil-dalil yang memperkokohnya, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Secara rasional (dalil aqli) mustahil Tuhan itu terbilang (banyak), karena jikalau banyak akan terjadi perselisihan faham akibatnya pasti alam ini tidak eksis lagi bahkan hancur. Karena itu, Allah Maha Esa dan Maha tunggal, buktinya alam ini dapat berjalan dengan teratur. sedangkan secara naqli (Al-qur’an dan hadits), sebagaimana firman-Nya :
ذلكم الله ربكم ج لااله الاهو جخلق كل شيء فاعبدوه جوهوعلى كل شيءوكيل                    
                       
Artinya :
 “Itulah Allah,Tuhan kamu:tidak ada Tuhan selain Dia,pencipta segala sesuatu, maka sembahlah ia,Dia lah pemelihara segala sesuatu.”(Q.S. Al-An’am[6] : 102)


         Zat Tuhan tidak dapat dilihat, bukan berarti sesuatu yang tidak dapat dilihat disebut tidak ada, sebab tidak semua yang ada itu dapat dilihat secara kasat mata. Contohnya, dalam tubuh manusia ada jiwa(roh) yang tidak seorang pun mampu untuk melihatnya, akan tetapi semua orang percaya bahwa dalam tubuh manusia ada kekuatan roh yang menggerakkan tubuhnya, sebab jika roh itu lepas maka matilah manusia. Demikian pula zat Allah,sekalipun akal fikiran manusia tidak mampu mencapai pengetahuan tentang hakikat zat-Nya, bukan berarti Tuhan tidak ada. Akan tetapi Allah ada, yang mampu melihatnya hanyalah Dia sendiri, Allah berfirman :
لاتدركه الابصاروهويدرك الابصار جوهواللطيف الخبير
Artinya :
“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan manusia,sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Dialah yang Maha Halus,Maha Teliti”(Q.S. al-An’am[6]:103)

       Setiap mukmin yakin bahwa Allah swt. adalah Tuhan yang memiliki kesempurnaan baik sifat, zat maupun perbuatan-Nya dan jauh dari sifat kekurangan sebagaimana yang disifatkan oleh orang-orang kafir maupun munafik dari kelompok Yahudi, Nasrani, Majusi dan Musyabihah. Mereka mensifati Allah dengan sifat yang tidak selayaknya. Misalnya, mereka mengatakan bahwa Isa adalah anak Allah.Isa adalah Tuhan anak atau Uzair anak Allah.sedangkan malaikat adalah putri Allah.

Read More
      edit
Published 11:27 PM by with 0 comment

PANCASILA



PANCASILA


Pokok-pokok pemikiran tentang Pancasila :
1.      Mr. Muh Yamin
a.       Peri kebangsaan
       Mr. Muh Yamin berharap agar rakyat Indonesia tidak dapat diikat dengan dasar dan bentuk negara terdahulu. Jika pada zaman dahulu menggunakan pola kedatu’an maka, sekarang rakyat Indonesia harus dibentuk atas dasar kebangsaan dan ketuhanan. Karena, pola kedatu’an sudah tidak sesuai dengan keadaan masyarakat Indonesia.
b.      Peri kemanusiaan
       Pemikiran ini disampaikan Mr. Muh Yamin agar bangsa Indonesia bersifat Universal berisi humanisme dan internasionalisme. Ini berarti dalam hal hubungan keluar diharapkan agar bisa memberi kesempatan luas kepada negara Indonesia untuk mengatur hubungan dengan negara lain dan negara Indonesia diharapkan melindungi segenap bangsa Indonesia atas hak-hak yang dimiliki.
c.       Peri Ketuhanan
       Sila ini di maksudkan agar semua rakyat Indonesia memiliki agama. Karena, negara sudah mewajibkan tentang hal ini. Walaupun masih ada rakyat Indonesia yang tidak memiliki agama bahkan tidak mengerti agama itu apa.
         Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 berbunyi bahwa : “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
d.      Peri Kerakyatan
       Alasan mengapa Mr. Muh Yamin mengemukakan sila ke empat yang terkandung dalam Pancasila atau dasar negara adalah bahwa :”setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasar untuk tumbuh dan berkembang secara layak dan mendapatkan hak atas perlindungan juga untuk memajukan masyarakat dengan memperjuangkan hak-haknya secara kolektif serta membangun masyarakat, bangsa dan negara.
e.       Kesejahteraan rakyat
        Mr. Muh Yamin mengemukakan pola pemikiran ini disebabkan karena setiap orang mempunyai hak hidup sejahtera lahir batin, berhak atas lingkungan yang baik dan sehat, berhak untuk memperoleh kemudahan dan memperoleh perlakuan khusus dimasa kanak-kanak dan di hari tua. Apabila menyandang cacat maka berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat, berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

2.      Prof. Dr. Soepomo
a.       Paham negara kesatuan
        Soepomo mengusulkan agar mendirikan negara nasional yang bersatu dalam totaliter. Yaitu, negara yang tidak akan mempersatukan diri dengan golongan terbesar’ akan tetapi yang mengatasi semua golongan. Baik golongan besar atau kecil.
b.      Warga negara hendaknya tunduk kepada Tuhan dan hendaknya supaya ingat pada Tuhan
         Dianjurkan supaya para warga takluk kepada Tuhan dan supaya tiap-tiap waktu ingat kepada Tuhan.
c.       Sistem badan permusyawaratan
          Untuk menjamin supaya pimpinan negara, terutama kepala negara terus-menerus bersatu jiwa dengan rakyat dalam susunan pemerintahan negara Indonesia harus dibentuk sistem badan permusyawaratan. Kepala negara akan terus bergaul dengan badan permusyawaratan supaya senantiasa mengetahui dan merasakan rasa keadilan dan cita-cita rakyat.
d.      Ekonomi negara bersifat kekeluargaan
           Pemikiran ini disampaikan oleh Dr. Mr. Soepomo sesuai dengan tujuan lapangan ekonomi. Yaitu, bersifat kekeluargaan, dikarenakan kekeluargaan itu termasuk dari salah satu sifat masyarakat timur, yang harus kita pelihara sebaik-baiknya. Maka sistem tolong-menolong dan sistem koperasi hendaknya dipakai sebagai salah satu dasar ekonomi negara Indonesia yang makmur, bersatu, berdaulat dan adil.
e.       Hubungan antar negara bersifat Asia Timur Raya
           Prof. Dr. Mr. Soepomo bermaksud agar negara Indonesia itu merdeka dalam hal mengatur negara yaitu, tanpa campur tangan negara lain dan mengenai hubungan antar bangsa, supaya Indonesia bersifat negara Asia Timur Raya yaitu, menjadi anggota dari kekeluargaan Asia Timur Raya.

3.      Ir. Soekarno
a.       Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme)
         Soekarno menegaskan :”pertama-tama, saudara-saudara saya bertanya, apakah kita hendak mendirikan Indonesia merdeka untuk satu orang, untuk satu golongan? Mendirikan negara Indonesia merdeka yang namanya saja Indonesia merdeka, tetapi hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberikan kekuasaan pada satu golongan yang kaya, untuk memberi pada satu golongan bangsawan? Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu!
        Kita hendak mendirikan suatu negara “buat semua” bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan kaya, tetapi semua “buat semua”. Maka dasar pertama yang baik di jadikan dasar negara Indonesia adalah asas kebangsaan” (sekretariat negara, 1995:71).
b.      Peri kemanusiaan (Internasionalisme)
        Soekarno menyatakan bahwa Internasionalisme bukanlah berarti kosmopolitisme, yang menolak adanya kebangsaan. Bahkan. Dia menegaskan:   
“Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar didalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya Internasionalisme.
c.       Mufakat (Demokrasi)
         Negara Indonesia adalah negara “semua buat semua, satu buat semua dan semua buat satu”. Oleh karenanya, soekarno yakin syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia adalah permusyawaratan perwakilan.
d.      Kesejahteraan sosial
         Soekarno mengusulkan prinsip kesejahteraan ialah prinsip tidak akan ada kemiskinan didalam Indonesia merdeka dan kesejahteraan sosial termasuk usaha sosial untuk meningkatkan taraf hidupbmasyarakat yang berkonteks sosial.
e.       Ketuhanan yang berkedaulatan (Ketuhanan Yang Esa)
         Soekarno memiliki prinsip Indonesia merdeka yaitu, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kita sebagai warga negara harus memiliki rasa keimanan, kepercayaan terhadap Tuhan yang berkuasa penuh atas kehidupan di dunia ini. Khususnya, yang mengatur dan mensejahterakan suatu pemerintahan.





DI SUSUN OLEH :
KELOMPOK IV
*      NURUL QAMARIYAH
*      NUR LAILIS S
*      MAISUROH
*      SALAMIN
*      RIFKI
*      FIKI SUKRON MAYROBI
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
DOSEN PENGAMPU : Bapak KUSYAIRI
Read More
      edit

Contact Form

Name

Email *

Message *